Plagiat Askar Malindo di Grup PEDAS 1
Askar Marlindo
Ass..KONFIRMASI :Dengan ini saya mengkonfirmasi bahwa SAYA TIDAK PERNAH MEMPLAGIAT KARYA APAPUN HARAM BAGI SAYA MEMPLAGIAT KARYA ORANG LAIN..KALO MELIHAT CONTOH BAGAIMANA KARYA ORANG LAIN IYA..TAPI TIDAK MEMPLAGIAT KARYA MEREKA KARENA SAYA MEMBUAT SENDIRI BERDASARKAN IDE IDE DIKEPALA SAYA......MELIHAT HUKUMNYA BOLEH DAN ITU BUKAN MEMPLAGIAT..SEKEDAR UNTUK BELAJAR BAGAIMANA MENGHASILKAN KARYA TERBAIK KARENA SAYA MANUSIA YANG INSYAALAH MASIH BODOH DAN AKAN TERUS BELAJAR..DAN MENGENAI PANTUN MEMANG SAYA MELIHAT TAPI DI GRUP PEDAS SENDIRI TIDAK ADA LARANGAN UNTUK TIDAK MELIHAT KARYA ORANG LAIN KALO PANTUN...DAN ITU KAN BUKAN PUNYA ORANG TAPI DARI KUMPULAN PANTUN DAN ITU BUKAN MEMPLAGIAT..MAKASIH..SEKIAN KONFIRMASI DARI SAYA..ASKAR MARLINDO MEDAN SUMUT...
Like · · Follow Post · 4 hours ago
Askar Marlindo likes this.
Ratna Shun Yzc *semaput berjamaah
4 hours ago via mobile · Like
Chilix's Chilik's Assalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh ( adalah ucapan salam yang benar).. Bermuhasabah dan mengoreksi diri adalah lebih baik, insha'Allah
4 hours ago · Like
Chilix's Chilik's Berani mengucap atas nama Allah " Demi Allah " saya tidak memplagiat? Bapak Askar Marlindo ?
3 hours ago · Like
Askar Marlindo TIDAKK..DEMI ALLAH..
3 hours ago · Like
Lathifah Edib "Karya" Anda, Askar Marlindo:
RINTIK HUJAN DI JANUARI
ZONA EYD:17 JANUARI 2013
OLEH :ASKAR MARLINDO
Hujan disini telah reda
matahari gemerlap MEMASAK di daundaun kamboja
angin menari di paras genangan jingga
sebentar lagi rembang menyeret jejak kita.
Dan malam pun menjelma indah mempesona
Tapi lirih suaramu seperti rinai bidadari yang SAKIT
yang membekas di indahnya untaian jemari yang menggigit
derai cinta berkilau bermanja di airmata
menulis puisi yang tak pernah habis MENGUBAH suara
Bukankah senja telah mengubur semua yang tersisa
malam datang dengan memanggul pesona
menyiapkan tempat untuk kita saling bercanda
lalu kita saling memandang, saling menembus dahaga
bintang bintang yang ada di mata.
Ini di salah satu website, karya Penulis Terkenal. Huda Elmatsani
Februari
Monday, February 1st, 2010
Karya: Huda M Elmatsani
Sehabis hujan
matahari gemerlap di daundaun kamboja
angin menari di paras genangan jingga
sebentar lagi rembang menyeret jejak kita.
Dan malam pun menjelma pelukan.
Tapi lirih suaramu seperti rinai hujan
yang membekas di rerumputan
derai cinta berkilau bermanja di airmata
menulis puisi yang tak pernah habis kubaca.
Bukankah senja telah mengubur semua yang silam
malam datang dengan memanggul rembulan
menyiapkan tempat untuk kita bersulang
lalu kita saling memandang, saling menembus
bintangbintang yang ada di mata
Read more: http://www.puisiuntukkekasih.com/tag/senja/page/2/#ixzz2IEitkBRl
Bagaimana tanggapan Anda?
3 hours ago · Edited · Like · 1
Chilix's Chilik's
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's Askar Marlindo
QUIZANIA PEDAS EDISI 12 JANUARI 2013
PANTUN HUMOR
OLEH :ASKAR MARLINDO
1 Orang Sasak pergi ke Bali
Membawa pakaian seperlunya
Berbisik si pekak dan si tuli
Tertawa si buta melihatnya
2 Jalan jalan ke kota Sumedang
Ada kambing makan rumput
Anak anak pada senang
Melihat banci bergoyang dangdut
3 Jual batik dengan kandil
Kandil buatan orang Inggris
Melihat buaya menyandang bedil
Lembu dan kerbau tegak berbaris
3 hours ago · Like
Askar Marlindo Oh..ya itu ngak papa kan ngak ada aturanya ngak boleh nengok Kumpulan Pantun......
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's BANDINGKAN DENGAN PANTUN YANG TERDAPAT DI LINK INI:
http://www.lokerseni.web.id/2012/01/pantun-jenaka-kumpulan-pantun-jenaka.html
Orang Sasak pergi ke Bali
Membawa pelita semuanya
Berbisik si pekak dan si tuli
Tertawa si buta melihatnya
Jalan-Jalan ke Kota Sumedang
Ada Kambing Makan Rumput
Anak anak pada Senang
Melihat banci Bergoyang Dangdut
Jual betik dengan kandil
Kandil buatan orang Inggeris
Melihat buaya menyandang bedil
Lembu dan kerbau tegak berbaris
3 hours ago · Like
Askar Marlindo Oh..ya itu ngak papa kan ngak ada aturanya di QUIZANIA ngak boleh nengok Kumpulan Pantun......
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's wah ,,, yang namanya sebuah even atau apapun maaf ( kalau orang bisa berfikir) otomatis menggunakan karya sendiri,
3 hours ago · Edited · Like
Askar Marlindo Yang namanya lomba juga Aturanya harus jelas..Maaf anda mau menjebak saya makasih
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's Dan ini pun tidak harus di tulis bukan ?
3 hours ago · Like
Askar Marlindo HARUSSS.!!
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's Ya Sudah,, coba silakan anda membuat even sendiri
3 hours ago · Like
Askar Marlindo HARUSSS..BERARTI PANITIA MAU MENJEBAK PESERTA LOMBA KALO BEGITU..!!!
3 hours ago · Like
Lathifah Edib Hahaha.... *gubrak! Chilix's Chilik's, rujakan di lapak sebelah yuk.... Ntar semaput lho....
3 hours ago · Like · 1
Askar Marlindo HI3..HI3
3 hours ago · Like
Chilix's Chilik's semoga di beri ampunan sama yang Maha Kuasa
3 hours ago · Like
Askar Marlindo SAMA SAMA.....
3 hours ago · Like
Adhe NakTunggal hemmm bpk kok ngeyel bgt y
3 hours ago · Like
Lathifah Edib Yuk, Chilix's Chilik's say... Percuma! Gas meleduk....
3 hours ago · Like · 1
Askar Marlindo Karena saya tidak salah..
3 hours ago · Like
Punk Vava CiHermidh jangan berantem donk
aku member di beberapa grup, ada yang sering ngadain event berpantun dengan hadiah pulsa
ketentuannya adalah tulislah pantun dengan tema...
"tulislah" mohon dipahami maknanya
sebuah event dibuat untuk mengasah kemampuan& kreatifitas
aku sendiri menyadari gak ada karya yang 100% ori
artinya dari melihat dan membaca kadang kita ikut terpengaruh, tapi imajinasi kita memaksa untuk mengembangkannya lagi atau lebih mengeksplorasi tema dari karya tersebut, bukan hanya merubah sebagian.
3 hours ago via mobile · Like · 1
Chilix's Chilik's Dalam bidang apapun ketika kita menjiplak / mengcopy karya orang lain harus disertakan sumbernya, karena jika tidak sama juga melanggar hukum.
DASAR HUKUM PLAGIARISME
Pada dasarnya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tidaklah mengenal istilah plagiarisme atau plagiat, oleh karenanya dalam kacamata hukum plagiarisme dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran terhadap hak cipta, dalam hal ini diatur melalui ketentuan Undang-Undang No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Dengan ketentuan pidananya sebagaimana berikut ;
Pasal 72 ayat (1) :
“Barangsiapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 49 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara masing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)”.
yang dalam hal ini, terkait dengan ketentuan mengenai pengertian dari hak cipta adalah sebagai berikut ;
Pasal 2 ayat (1) :
“Hak Cipta merupakan hak eksklusif bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak Ciptaannya, yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan tanpa mengurangi pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”.
Berdasarkan hal yang diutarakan diatas, agar seorang pencipta memiliki hak cipta sebagai hak eksklusif atas ciptaannya maka terlebih dahulu harus melakukan pendaftaran ciptaan sebagaimana yang diamanatkan ketentuan Pasal 35 s/d 44 UU No.19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta. Selain itu, yang dapat disebut sebagai pencipta, pemilik atau pemegang hak cipta, berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Hak Cipta adalah :
a. Orang yang namanya terdaftar dalam Daftar Umum Ciptaan pada Direktorat Jenderal ; atau
b. Orang yang namanya disebut dalam Ciptaan atau diumumkan sebagai Pencipta pada suatu Ciptaan.
Oleh karenanya, merujuk kepada definisi serta dasar hukum plagiarisme atau plagiat yang ada sebagaimana dijabarkan diatas, maka secara sederhana terdapat beberapa unsur dasar untuk menentukan apakah telah terjadi pelanggaran hak cipta atau tidak, antara lain :
1) Terdapat ciptaan yang dilindungi hak cipta, dimana masa perlindungannya masih berlaku ;
2) Terdapat bagian substansial dari ciptaan tersebut yang diumumkan dan/atau diperbanyak ; dan
3) Adanya pengumuman dan/atau perbanyakan ciptaan tersebut yang dilakukan tanpa seijin dari si pencipta atau pemegang hak cipta, dan tidak termasuk ke dalam penggunaan yang dibenarkan (fair use) menurut ketentuan UU Hak Cipta, atau dengan tidak mencantumkan keterangan yang cukup terkait sumbernya.
Manakala unsur-unsur tersebut terpenuhi maka dapatlah diindikasikan adanya pelanggaran hak cipta, namun tanpa adanya unsur-unsur tersebut seperti apapun bentuk pelanggaran yang ada tidaklah dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta dan tidaklah benar apabila dipaksakan menjadi suatu permasalahan hukum. SUMBER :http://ashidiqi30.blogspot.hk/2011/02/plagiarisme-dalam-kacamata-hukum.html
3 hours ago · Like
Punk Vava CiHermidh banyak grup menekankan soal harga sebuah karya. terus terang saya kurang suka dengan istilahnya, karena statement tersebut terlalu keras.
tapi kembali ini ternyata memang perlu sebuah perhatian, sebuah karya lahir tak seperti saat kita pergi makan ke warteg hanya butuh uang. tapi karya ibarat saat lapar kita harus belajar menanak nasi dulu, bersabar sampai matang, meracik lauk-pauknya. dan setelah susah-payah barulah kita bisa menikmatinya. saya pikir ini lebih nikmat daripada makan di warteg& lebih sehat!
3 hours ago via mobile · Edited · Like · 1
Veronica B. Vonny Plagiat
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme.[2]:
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- MENGAKUI GAGASAN ORANG LAIN SEBAGAI PEMIKIRAN SENDIRI - Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- MENYAJIKAN TULISAN YANG SAMA DALAM KESEMPATAN YANG BERBEDA TANPA MENYEBUTKAN ASAL-USULNYA
- MERINGKAS DAN MEMPARAFRASEKAN (MENGUTIP TAK LANGSUNG) TANPA MENYEBUTKAN SUMBERNYA, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, TETAPI DENGAN RANGKAIAN KALIMAT DAN PILIHAN KATANYA MASIH TERLALU SAMA DENGAN SUMBERNYA.
http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
3 hours ago · Like · 1
Kurnia Hidayati Kalo di lomba ya otomatis karya sendiri dong. Apalagi Pedas memang grup kepenulisan yang (pastinya) bertujuan untuk melatih kemampuan menulis bukan memplagiat.
*maaf ikut-ikutan
3 hours ago via mobile · Like · 2
Rahayuni Evendi Nlk Wakakakaka, sumpah gue ngakak!
Kok ada ya orang ngeyel kaya gini? Jago ngeles, kaya bajaj!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar